MOST RECENT

|

Komnas HAM: Stop Militerisasi Papua

militer, militerisasi, militer di papua, militerisasi di papua
Komnas HAM: Stop Militerisasi Papua
VIVAnews - Komisi Hak Asasi Manusia mendesak Tentara Nasional Indonesia melalui Presiden menghentikan pendekatan militer di Papua.


Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di Jakarta, Rabu 27 Januari 2011, mengkhawatirkan penguatan militer di Papua justru hanya akan menjadi bom waktu bagi pemerintah. Komnas, menurut Ridha, sejauh ini tidak menutup mata terhadap proses penyidikan dan pengaduan. "Semuanya ditindaklanjuti," katanya.


Dia juga menyarankan TNI tidak lagi menghalang-halangi kelompok yang ingin melakukan monitoring perdamaian di Papua.


Ungkapan senada juga dilontarkan Direktur Eksekutif Kontras Usman Hamid. Menurut dia, Presiden melihat permasalahan Papua hanya sebatas ekonomi. Padahal yang dibutuhkan Papua adalah keadilan, politik, dan HAM. "Pendekatan militer harus berhenti, ekonomi harus dilengkapi dengan politik dan kemanusiaan," kata Usman.


Sebelumnya, Pengadilan Militer Papua memutuskan vonis di bawah 1 tahun bagi oknum TNI pelaku tindakan kekerasan. Pengadilan hanya memfokuskan vonis atas dasar penyalahgunaan wewenang atasan, sedangkan tindakan kekerasan atas korban diabaikan.


Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Philip Crowley, dalam akun Twitter @PJCrowley, Rabu 26 Januari 2011 mengatakan, "Vonis yang dikeluarkan Pengadilan Militer Indonesia tidak merefleksikan keseriusan dalam penanganan kekerasan terhadap dua warga Papua, seperti yang dipertontonkan dalam video pada 2010."


"Indonesia harus memastikan angkatan bersenjatanya bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia. Kami sangat prihatin dan akan terus mengikuti kasus ini." (umi)

Posted by Unknown on 11.11. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Komnas HAM: Stop Militerisasi Papua"

Leave a reply

Arsip Blog

Recently Commented

Recently Added