Pansus Hak Angket Mafia Pajak Diragukan
Pansus Hak Angket Mafia Pajak Diragukan |
Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR menyangkal jika usulan Pansus bermuatan politis yang nantinya berujung pada hak menyatakan pendapat atau pemakzulan Presiden. Menurut Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR, Pansus bertujuan mengintegrasikan panitia kerja yang telah dibentuk Komisi III dan Komisi 11 sebelumnya. Hal senada juga disampaikan Nudirman Munir, anggota Komisi III lainnya.
Keraguan Ikrar dan elemen masyarakat lain bukan tak berdasar. Sebab, mereka tak ingin Pansus Mafia Pajak sama nasibnya dengan Pansus Skandal Bank Century. DPR hanya terlihat garang saat meminta keterangan, namun hingga kini hasil nyata Pansus Century belum terlihat.(ULF)