MOST RECENT

|

Pasar Tunggal Harus Diantisipasi

Pasar Tunggal Harus Diantisipasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia bersiap memasuki pasar tunggal negara-negara Asia Tenggara yang berlaku mulai tahun 2015. Pemerintah mengajak dunia usaha mempersiapkan diri bersama pengusaha Indonesia agar dapat memetik keuntungan dari potensi ekonomi regional.


Demikian benang merah pertemuan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bersama pemilik dan eksekutif puncak kelompok-kelompok usaha yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Jumat (21/1/2011). Sosialisasi pasar tunggal ASEAN, rancangan undang-undang perdagangan, dan polemik tarif bea masuk yang dinilai tidak memihak industri domestik menjadi topik utama pertemuan yang berlangsung 1 jam 40 menit itu.


Kekhawatiran terbesar dunia usaha adalah pemerintah membuat kebijakan pasar bebas yang merugikan industri domestik. Pengusaha trauma dengan implementasi pasar bebas ASEAN-China yang dimulai 2010 sehingga produk akhir negeri tirai bambu tersebut membanjiri pasar Indonesia.


Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, pemerintah yang kurang komunikatif kerap membuat kebijakan yang tidak aplikatif. Kondisi tersebut terus menggerus daya saing pengusaha nasional yang sudah tertekan dengan ekonomi biaya tinggi, infrastruktur, dan beberapa kebijakan fiskal.


"Bea masuk bahan baku malah dinaikkan dan untuk produk akhir diturunkan, bagaimana industri pengolahan kita mau bersaing. Kami membentuk tim kecil Apindo dan pemerintah untuk mencari jalan keluar," kata Sofjan.


Kondisi ini yang dialami industri cat domestik. Pengurus Asosiasi Cat Indonesia Kris Rianto Adidarma memaparkan, bahan baku cat hampir 50 persen diimpor dan pemerintah telah menaikkan tarif bea masuknya dari 0 persen menjadi 5 persen.


Pada saat yang sama, pemerintah menurunkan tarif bea masuk produk jadi dari 10 persen menjadi 5 persen. "Kami tidak punya margin lagi dan di Purwokerto, Jawa Tengah, sekarang sudah masuk cat produk Malaysia. FTA membahayakan," kata Adidarma.


Pengalaman masa lalu yang membuat pemerintah mengajak pengusaha berdialog. Menteri Perdagangan mengatakan, seluruh asosiasi usaha harus mendata dan melaporkan hambatan peraturan, kebijakan, dan sebagainya kepada tim kecil Kementerian Perdagangan dan Apindo untuk dikaji dan dicarikan solusi.


Hal tersebut menjadi upaya bersama untuk mengantisipasi hambatan dunia usaha dalam menikmati manfaat pasar bebas ASEAN. Sejak tahun 2003, negara-negara ASEAN menyepakati 12 sektor usaha yang akan masuk ke pasar bebas ASEAN mulai tahun 2015.


Sektor tersebut antara lain otomotif, produk kayu, produk karet alam, perikanan, pertanian, turisme, penerbangan, logistik, kesehatan, dan elektronik. Berdasarkan studi daya saing, yang menurut Menteri Perdagangan salah satunya dihasilkan oleh Mckenzie, Indonesia mengajukan sektor industri berbasis kayu dan otomotif.


ASEAN kini memiliki 591 juta jiwa penduduk dengan 80 persen berusia di bawah 45 tahun. Pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, dan kenaikan daya beli membuat daya tarik pasar ASEAN kian menggiurkan.


Produk domestik bruto (PDB) ASEAN pun kini sudah tumbuh 200 persen dari 800 miliar dollar AS tahun 2003. Nilai perdagangan di kawasan ini pun kini tidak jauh berbeda dengan Eropa, yang bernilai 16,2 triliun.


Menurut Mari, Indonesia berada di kawasan yang bertumbuh dengan integrasi ekonomi yang baik. Porsi perdagangan Indonesia dengan negara Asia mencapai 25 persen dan 60 persen di antaranya adalah dengan negara-negara Asia Timur.


Pertumbuhan ekonomi Asia di tengah resesi Eropa dan Amerika Serikat dua tahun terakhir semakin memacu negara-negara ASEAN untuk mengintegrasikan ekonomi secara bertahap.


Mari menjelaskan, pasar tunggal ASEAN tidak hanya dapat meningkatkan aksesibilitas pengusaha Indonesia terhadap pasar negara tetangga, tetapi juga dapat menjangkau pasar negara lain yang sudah menjalin kerja sama ekonomi dengan mereka. Mari mencontohkan, pengusaha tekstil Benny Soetrisno yang memiliki pabrik di Vietnam mendapat banyak keuntungan dalam mengekspor produknya ke negara lain.


Kondisi serupa dipakai investor asing. Produsen sepatu asal Korea Selatan memilih mengekspor ke Jepang dari pabrik di Indonesia ketimbang China untuk memanfaatkan fasilitas perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia-Jepang.


"FTA dengan Korea, Jepang, dan India surplus walau dengan China defisit. Tetapi, kalau dihitung semua negara, neraca perdagangan kita surplus. Kami akan membuat forum ekspor dari seluruh asosiasi ekspor penting dan mengajak kementerian lain untuk menghilangkan aturan yang menghambat selama ini," ujarnya.

Posted by Unknown on 15.57. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pasar Tunggal Harus Diantisipasi"

Leave a reply

Arsip Blog

Recently Commented

Recently Added